BEM Fakultas Tetap Tidak Ada

130

Suasana Sidang Umum MPM Rema UPI, Sabtu (25/2) di Gedung FPMIPA C UPI

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Pro dan kontra terkait harus tidaknya keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tingkat fakultas dalam Sidang Umum (SU) kini sudah berakhir. Pasalnya, penambahan kelengkapan organisasi pada Bab VIII Pasal 14 dalam Anggaran Dasar (AD) Republik Mahasiswa UPI hanya terkait Kampus Daerah (Kamda).

Tambahan kelengkapan organisasi yang dimaksud adalah Lembaga Eksekutif tingkat Kamda, Lembaga Legislatif tingkat Kamda dan Unit Kegiatan Mahasiswa tingkat Kamda. “Untuk organisasi BEM tingkat fakultas tetap sesuai dengan draft,” ujar salah seorang anggota Fraksi FPIPS Sri Faida Wulandari kepada isolapos.com, usai SU di gedung FPMIPA C, Sabtu (25/2).

Dalam sidangnya, salah seorang anggota Fraksi Ilmu Pendidikan Asep Abdul Azis mengusulkan kepada pimpinan sidang untuk mendirikan kembali BEM tingkat fakultas. Usul Asep Abdul Azis tidak disetujui oleh anggota fraksi lain. “Padahal BEM fakultas mampu mengakomodir mahasiswa di tingkat fakultas,” ujar Azis.

Wacana BEM fakultas mencuat setelah beberapa mahasiswa dari berbagai fakultas, pernah mendeklarasikan pendirian kembali BEM fakultas setelah beberapa tahun ditiadakan. Menanggapi hal itu, Sri Faida Wulandari mengatakan, tidak ada aturan yang dapat menaungi dalam pendirian BEM tingkat fakultas. “Jika landasannya dari diadakannya ormawa fakultas itu hanya SK Rektor No.8052 keliru juga, karena SK itu bukan berarti mewajibkan lembaga tingkat fakultas,” ujar Wulan.

Senada dengan Wulan, salah seorang perwakilan fraksi FPMIPA, Amhar menyatakan banyak argumen terkait penolakan BEM Fakultas. “Diantaranya dana yang kepotong, dan untuk sekarang urgensi bem fakultas masih buram,” Ujar Amhar. [Julia Hartini]

Comments

comments