Calon Guru Besar UPI Melakukan Plagiat

187

Ilustrasi

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diduga melakukan plagiat dalam karya tulisnya yang diajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud). Karya tulis jiplakan tersebut diajukan sebagai salah satu syarat mendapatkan gelar Profesor. Yang diduga melakukan penjiplakan karya tulis berjumlah tiga orang dosen yang bergelar doktor. Satu diantaranya menjiplak karya doktor lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) angkatan 2008.

Menanggapi hal itu, anggota Senat Akademik UPI, Chaedar Alwasilah mengatakan bahwa Senat Akademik akan segera membahas persoalan yang memalukan tersebut dan mengusulkan sanksi kepada yang bersangkutan. “Senat akademik akan segera membicarakan ini dan mengusulkan agar pimpinan universitas segera memberikan sanksi,” kata Chaedar saat dihubungi isolapos.com, Kamis (1/3).

Akibat ulah dosen plagiat tersebut, Dirjen Dikti tegas memberikan sanksi moratorium kenaikan pangkat bagi semua dosen UPI dan tidak diperbolehkan untuk mengajukan guru besar selama satu tahun. “Akhirnya itu kan merugikan semua pihak, harusnya semua dosen UPI protes,” kata Chaedar. Moratorium tersebut, tambah Chaedar, dapat dihentikan dengan syarat pimpinan universitas segera memberikan sanksi terhadap plagiator tersebut.

Ketika disinggung mengenai kabar bahwa yang melakukan penjiplakan salah satunya adalah calon guru besar Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Chaedar hanya menjawab bahwa dia tidak berhak untuk memberitahukan. “Saya dengar sih seperti itu, tapi saya tidak berhak mengasih tahu, silahkan tanya ke pimpinan universitas,” ungkap Chaedar.

Sampai berita ini diturunkan, beberapa kali dihubungi, Rektor UPI, Sunaryo Kartadinata tidak mengangkat telepon selularnya. [Isman R Yoezron]

 

Comments

comments