Senat Akademik Putuskan Sanksi bagi Plagiator

85

Sanksi dari Senat Akademik UPI yang diberikan kepada 3 orang plagiator, Jum'at (2/3)

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Menanggapi kasus plagiarisme karya ilmiah tiga orang calon guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senat Akademik (SA) UPI menggelar rapat  membahas sikapnya terhadap pelaku plagiarisme, Jum’at (2/3). Hasil dari rapat tersebut menghasilkan keputusan penjatuhan sanksi  pada ketiga plagiator tersebut.

Sanksi yang dijatuhkan antara lain berupa penurunan pangkat dan jabatan kepada yang bersangkutan. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, Permendiknas No.17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi, dan Keputusan Senat Akademik No.001/Senat.Akd./UPI-SK/V/2008 tentang Kode Etik Dosen UPI.

Selain itu, SA juga memutuskan untuk menggugurkan persetujuan atas usulan kenaikan Jabatan Guru Besar kepada ketiga calon guru besar yang plagiat tersebut.

Menanggapi putusan SA tersebut, Guru Besar Administrasi Pendidikan UPI, Djam’an Satori mengatakan, secara legal formal keputusan tersebut sah meski merupakan sanksi yang paling rendah. “Yang saya ketahui sih seperti itu,  tapi tinggi rendahnya tergantung pada kultur kelembagaan,” kata Djam’an saat dihubungi isolapos.com.

Menurut Djam’an, jika dianalisis dari segi kultur akademik UPI, itu akan tergantung dari sikap UPI sendiri, biasanya didasarkan atas AD/ART. “Dilihat dari filosofi ilmu kan, ilmu itu harus karya sendiri, tidak plagiat, insan akademik sudah faham ini, tinggal kembali pada dirinya sendiri, paling juga sanksi sosial yang berat,” tutur Djam’an.

Di lain pihak, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan, Dadang Sunendar, mengatakan hal ini bukan merupakan persoalan ringan atau tidak ringan, namun pertimbangannya dilihat dari aturan kepegawaian. “Sebetulnya ini tidak ringan, dan sebenarnya ini juga merupakan masukan dari tim berdasarkan dokumen-dokumen yang ada,” ujar Dadang. [Isman R Yoezron]

Comments

comments