Mahasiswa Nondik Bisa Ikut PPG
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Direktur Direktorat Akademik, Agus Taufik, mengatakan mahasiswa non kependidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, sebelum mengikuti PPG mahasiswa non kependidikan harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh universitas. “Ya, kalau menurut aturan PPG, itu memang bisa,” ujar Agus, Selasa (20/11).
Agus menjelaskan, mahasiswa non kependidikan yang ingin mengikuti PPG harus menempuh satu semester untuk mengembangkan pendidikan keguruan (Mata Kuliah Dasar Umum dan Mata Kuliah Dasar Profesi-red). Sehingga, mahasiswa non kependidikan tersebut bisa mengikuti program PPG.
Menurut Agus, PPG harus dilaksanakan karena sudah tertera dalam undang-undang. Di mana, dalam undang-undang tersebut mengharuskan guru mendapatkan sertifikasi nasional dari Lembaga Pendidikan Tinggi terakreditasi. “Yang penting lulus seleksi,” kata Agus.
Berdasarkan Permendiknas No.8 tahun 2009, pasal 1 ayat 2, PPG diselenggarakan untuk menyiapkan mahasiswa strata satu non kependidikan agar bisa mengikuti PPG. Namun, hal tersebut disayangkan oleh berbagai pihak. Salah satunya, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis, Sri Wulan. “Gak adil! Kita kan dari awal kuliah sudah bertujuan untuk dapetin sarjana pendidikan untuk menjadi guru, kalau gitu, ya udah masuk nondik aja semua,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan jika ingin menjadi guru harus sudah siap dari awal. “Kalo mau jadi guru, memang sebaiknya sudah dari awal siap jadi guru, masuk pendidik, masuk UPI. Beda yang sudah disiapkan sejak dari biji dengan yang dari setek,” kata Agus. [Miftahul Nurul J]