Guru Menilai Kemendikbud dan UPI Lepas Tangan

148
Seorang Guru memajang poster dalam aksi teatrikal, saat unjuk rasa meminta kejelasan nasibnya yang tak diluluskan dalam Program Latihan Profesi Guru (PLPG), didepan Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Indonesia, Senin (10/12).

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Herman Suyatman meminta Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Keluarga Besar Guru untuk duduk bersama. Permintaan itu terlontar saat sekitar 1500 guru se-Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat UPI, Senin (10/12) menuntut kejelasan nasib guru yang tidak lulus Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). “Ini masalah tidak main-main dan perlu diperhatikan oleh kementrian dan UPI,” kata Herman.

Pasalnya Herman kecewa, karena saat ia meminta kejelasan mengenai penentuan kelulusan para Guru, baik UPI dan Kemendikbud seolah lepas tangan. “Jakarta (Kemendikbud –red) menyampaikan, yang menentukan kelulusan adalah UPI, disisi lain UPI menyampaikan bahwa kelulusan berdasarkan kriteria dari Jakarta,” ujar Herman dengan nada kecewa.

Selain itu, Herman mengalamatkan kritik terhadap pelaksanaan PLPG yang terlalu terkonsentrasi pada aspek profesional dan pedagogik saja. Dari hasil kajiannya, Herman menilai pelaksanaan PLPG mengabaikan dua aspek lain dari empat aspek kompetensi guru, yakni kompetensi pribadi dan sosial.

Menanggapi hal itu Ketua Tim Sertifikasi UPI, Tjutju Yuniarsih menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan perspektif guru dalam unjuk rasa itu. Pasalnya, kata Tjutju, keputusan kelulusan PLPG tidak mutlak diputuskan oleh UPI. Melainkan UPI hanya menerima hasil tes dari pusat dan menetapkan kelulusan sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan. “Kami hanya menerima soal, sementara yang menilai adalah pusat,” ujar Tjutju.

Tjutju pun menanggapi mengenai kompetensi guru yang diujikan hanya menekankan kompetensi pedagogi dan profesional. Menurut Tjutju, kompetensi yang bisa diujikan secara langsung hanya pedagogi dan profesional saja, “kompetensi kepribadian dan sosial tidak dapat diujikan hanya dalam waktu sepuluh hari, yang bisa diujikan hanya pedagogi dan profesional saja,” ujar Tjutju. [Fajar Slamet Ramdani]

Comments

comments