PLB Beri Hukuman Dosen yang langgar Moral
Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) beri hukuman untuk dosen yang melakukan pelanggaran moral di jurusannya. Dosen yang berinisial HD, menurut Sekretaris PLB, Zulkifli Sidiq pihaknya telah memberikan hukuman kepada dosen yang “nakal” tersebut. Zulkifli menjelaskan hukuman yang diberikan yaitu penurunan dosen pengampu mata kuliah menjadi asisten dosen. “Dia bukan lagi yang bertanggung jawab atas mata kuliah,” ucap Zulkifli di ruangannya.
Menurut Kepala Divisi Rekrutmen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia UPI, Yayah Rahyasih, universitas belum memberikan hukuman apapun kepada dosen yang melanggar moral. “Kalau untuk dosen, belum ada hukuman apapun,” jelas Yayah, Kamis, (30/5).
Baik Yayah maupun Zulkifli masih menunggu hukuman yang layak dari universitas. Menurut Zulkifli, pada waktu itu bukan pihaknya menunda-nunda hukuman yang diberikan. Namun, Zulkifli merasa tidak ada laporan apapun mengenai pelanggaran moral yang dilakukan tenaga pengajar di PLB. Seperti yang diberitakan majalah Isola Pos edisi 54, seorang mahasiwi bercerita Dosen yang berinisial HD baru akan memberikan nilai ketika mahasiswi tersebut mau diajak makan. “Kami baru tahu, setelah pemberitaan di Isola Pos, kami pun langsung memanggil dosen bersangkutan dan mahasiswa-mahasiswa yang menjadi saksi,” kata Zulkifli. [Julia Hartini]