Rancangan Peraturan Disiplin Mahasiswa Kekang Kebebasan Mahasiswa

Bumi Siliwangi, isolapos.com-
Sejak diluncurkan di website www.upi.edu Mei lalu, Rancangan Peraturan Disiplin Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendapat kritik dari mahasiswa. Beberapa mahasiswa merasa peraturan itu mengekang kebebasan ekspresi mereka seperti pasal 5 tentang kewajiban dalam berpenampilan, pasal 6 tentang kewajiban dalam bertutur kata dan berpendapat serta pasal 9 tentang kewajiban dalam berkendaraan dan berjalan kaki di lingkungan kampus.
Terkait rancangan tersebut, Ketua Himpunan Pendidikan Seni Rupa, Fahrul Satria Nugraha menilai peraturan ini terlalu menyentuh ranah privasi mahasiswa. Ia merasa tanpa harus dicantumkan dalam peraturan pun mahasiswa pasti sudah tahu. “Seakan-akan kita anak kecil yang belajar etiket,” kata Fahrul pada isolapos.com, Jum’at (19/7).
Fahrul menyayangkan peraturan yang seharusnya universal dan dapat diterima bagi seluruh program studi manapun tapi justru peraturan ini terlalu mengikat dan cenderung mengarah pada keseragaman. “Hal ini berbahaya karena perlahan dapat membunuh kreativitas mahasiswa,” tandasnya.
Sama halnya dengan Fahrul, Ketua Himpunan Pendidikan Bahasa Sunda, Riski Ashari, mengatakan bahwa peraturan tersebut membahas hal yang kurang penting, misalnya cara berpakaian, berjalan dan berbicara kurang baik untuk diatur, bahkan diberi sanksi. “Gara-gara terlalu lengkap, sampai masalah pribadi aja diatur,”tukasnya.
Riski mengetahui rancangan tersebut setelah sebelumnya pihak fakultas memberikan rancangan tersebut dan meminta tanggapan pada setiap himpunan di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni.
Berbeda dengan Riski, seorang mahasiswa Pendidikan Ilmu Komputer, Rofi Muslim menegaskan bahwa di Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tidak ada pembagian rancangan peraturan disiplin mahasiswa dan permintaan tanggapan mengenai peraturan itu dari pihak fakultas.[Nur Anisa]