Tersandung Kasus, UPI Dilaporkan ke Inspektorat Jenderal
Bumi Siliwangi, isolapos.com–
Tim Gerakan Penyelamatan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaporkan dugaan penyimpangan terkait fasilitas, pelanggaran akademik, dan dana yang ada di kampus UPI. Tim tersebut melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami telah melaporkannya sejak 26 April lalu,” kata Koordinator Tim Gerakan Penyelamat UPI, Didin Saripudin saat ditemui isolapos.com di kediamannya, Sabtu (20/7).
Dalam laporannya, Didin mengungkapkan bahwa ada lima dugaan penyimpangan yang diajukan. Penyimpangan tersebut di antaranya pengalihfungsian Gedung Training Center dan Dormitory menjadi Hotel Isola Resort, penyimpangan pembangunan gedung Training center di UPI Serang, penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat, rangkap jabatan dan tunjangan ganda, dan pembiaran pelanggaran akademik dan administrasi.
Misalnya, kata Didin, untuk masalah pengalihfungsian Gedung Training Center dan Dormitory menjadi Hotel Isola Resort, kedua sarana milik pemerintah itu menjadi alat mengeduk keuntungan pihak-pihak tertentu. Pasalnya, pihak kedua yang bekerja sama dengan UPI mengaku sebagai pihak swasta. “Padahal yang saya tahu, dia dosen UPI, harusnya UPI bekerja sama dengan pihak luar kan? Ini malah sama dosen lagi,” tandas Didin. [Noval Prahara Putra]