Dikaitkan dengan @kemalsept, UPI akan Lapor Polisi

384
Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi Media Hubungan Masyarakat UPI, Andika Duta Bachari saat diwawancara tentang dugaan pelaku penghinaan terhadap Kota Bandung adalah mahasiswa UPI di Gedung University Center UPI, Sabtu (6/9).

Bumi Siliwangi, isolapos.com-

Menurut Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Media Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Dutha Bachari, UPI akan menindak tegas pihak-pihak yang telah menyebarkan isu bahwa pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lewat akun twitter @kemalsept adalah mahasiswa UPI. Andika mengatakan, pihak UPI akan melaporkan pihak-pihak yang mengaitkan kasus ini dengan lembaganya kepada pihak kepolisian atas dasar pencemaran nama baik. “UPI akan menuntut pihak manapun yang telah mengaitkan kasus ini terhadap identitas UPI,” tandasnya di Gedung University Center UPI, Sabtu (6/9).

Sebelumnya, ramai diberitakan media massa, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berniat melaporkan pemilik akun @kemalsept ke polisi karena telah menulis kicauan yang bernada kasar dan menghujat Kota Bandung. Misalnya pada Jum’at (5/9) lalu, @kemalsept berkicau, “BANDUNG S***** KOTA P**** P****** SEMUA LOL HAHAHA LAPOR? BANCI! SILAHKAN KALO BERANI HAHAHAHAHAHA.” Berhembus kabar di media sosial, pemilik akun @kemalsept itu adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer UPI angkatan 2011.

Mendengar hal itu, UPI membantah dengan tegas bahwa pelaku penghinaan terhadap Kota Bandung adalah mahasiswanya. Andika mengklaim pemilik akun twitter @kemalsept tidak terdaftar sebagai mahasiswa ataupun alumni UPI. “Dari hasil penelusuran kami dengan kata kunci “Kemal” dan “Septiandi” melalui SIAK (Sistem Informasi Akademik dan Kemahasiswaan –red), tidak ditemukan data atas nama pelaku,” jelasnya.

Meski demikian, UPI masih menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran pemilik akun twitter @kemalsept sebagai mahasiswa UPI. Jika memang terbukti pelakunya mahasiswa UPI, pihak UPI berjanji akan menindak tegas mahasiswanya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pak Rektor sangat kecewa, dan sangsinya pun sudah jelas dalam Pertauran Disiplin Mahasiswa, yaitu DO (Drop Out-red),” tukas Andika. [Tatang Zaelani Tirtawijaya]

Comments

comments