Mahasiswa Anggap UKT Memberatkan

234

poto berita UKT

Oleh: Faika Muhammad Aulia

Bumi Siliwangi,Isolapos.com

Senin sore di akhir Januari, puluhan mahasiswa tengah seirus berdiskusi di pelataran Pusat Kegiatan Mahasiswa. Diskusi yang bertajuk menggugat kembali kebijakan pelaksanaan sistem UKT itu membahas mengenai kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pasalnya, kebijakan UKT dengan besaran yang cukup fantastis memberatkan sejumlah mahasiswa UPI untuk membayarnya. Misalkan untuk mahasiswa golongan III saja haru membayar lebih dari 4 juta rupiah persemesternya.

Anggi Muhammad Adha, Ketua Himpunan Departemen Pendidikan Sejarah(HIMAS), menyatakan kesulitan membayar ini karenakan data mahasiswa yang tidak bisa direvisi. Padahal, tak jarang, ada mahasiswa yang terkena musibah sehingga akhirnya tak bisa membayar. “Misalnya di jurusan saya, kena musibah ayahnya meninggal , padahal besaran UKT sudah ada, itu memberatkan,” ucap Anggi .

Senada dengan Anggi, Findani, anggota Advokasi Himpunan Mahasiswa Pendidikan dan Sastra Indonesia(Hima Satrasia), menuding UPI tak memberikan solusi kongkrit soal pembayaran UKT. Ia menambahkan, dalam pantauanya, mahasiswa yang penangguhan selalu mahasiswa yang sama, “jadi yang kena penangguhan itu kadang mahasiswa yang itu lagi.” Baginya, ini bukti UPI tidak Serius menyelesaikan masalah UKT.

dalam diskusi itu Nur Hidayat Susanto ketua Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan(UKSK), menanggapi, salah satu jalan untuk mengakhiri masalah ini ialah dengan menurunkan besaran UKT. Dayat menambahkan bahwa hal ini bisa dilegalkan lantaran ada landasan hukumnya, yaitu permenristekdikti no 22 tahun 2015 pasal 6 ayat 1.“Ini bisa jadi jalan keluar, jadi ayo kita tuntut UPI melakukan verifikasi (UKT-red),” seru Dayat kepada para peserta diskusi.

Menanggapi hal ini, staff Direktorat Akademik , Asep Supriatna menyatakan pihak UPI sudah memberi bantuan dalam bentuk penangguhan. Baginya, penanguhan sudah cukup mengatasi persoalan UKT, “asal datanya jelas, jujur. Kalau memang sangat kesulitan kita kasih beasiswa.” Asep menambahkan, pihaknya sudah memberitahu mengenai bantuan penangguhan ini sejak jauh-jauh hari.Hanya saja, kata Asep, mahasiswa tidak mau mencari tau atau tidak mawas diri bahwa dirinya tidak mampu membayar pada waktu yang ditentukan . “jangan jauh-jauh cari informasi, ada di baliho atau di web upi.edu, atau bisa curhat ke wakil dekan 1,” pungkasnya saat ditemui isolapos.com, Jum’at (29/01) di kantornya.

Sampai saat ini, 476 mahasiswa ,tercatat sebagai mahasiswa Penangguhan. Data ini membuktikan cukup banyak mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan di UPI.

Comments

comments