Banyak Kejanggalan dari IUK Kerjasama
Oleh: Faika M. Aulia
Bumi Siliwangi, isolapos.com-Ketika itu jam masih menunjukan angka 10 tatkala segerombolan mahasiswa UPI sudah berkumpul di depan gedung Rektorat UPI(22/12). Sambil membawa spanduk dan alat propaganda lainnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UPI itu meneriakan yel-yel sesuai tuntutan aksi.Mereka menuntut pihak rektorat untuk melakukan audiensi mengenai kasus transparansi IUK kerjasama “Kami butuh transparasi IUK Kerjasama!,” teriak salah satu mahasiswa di depan Isola.
Beberapa saat kemudian, Mupid Hidayat, Direktur Direktorat Kemahasiswaan keluar dari gedung rektorat untuk meminta perwakilan mahasiswa melakukan audiensi di Gedung Rektorat. Namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh massa aksi yang meminta agar audiensi dilaksanakan di tempat lain. “Diluar!” seru maksa aksi yang akhirnya membuat Mupid sepakat untuk melaksanakan audiensi yang pada akhirnya digiring ke Gedung Geugeut-Winda.
Pada audiensi yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WR1), Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa), Direktorat Kerjasama dan Usaha (DKU) dan juga petinggi lainnya ini, Tyas Azis Arifin, dari Aliansi Mahasiswa mengatakan bahwa mahasiswa dan himpunan belum memahami secara jelas bagaimana alur dana IUK mahasiswa kerjasama dan cara mencairkannya. Sejauh ini mereka baru mendapatkan informasi mengenai nominal IUK mahasiswa kerjasama yang berbeda dari mahasiswa reguler. “Setau kami, IUK kerjasama itu berbeda. Intinya kami meminta data nominal IUK kerjasama,” ucap Tyas.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab Asep Kadarohman, WR 1, yang menyatakan bahwa ada ketidakjelasan sistem IUK sejak sistem UKT diberlakukan. Asep menyatakan, pihak universitas masih mengacu ke peraturan UPI pada periode Sunaryo. Pernyataan itu didukung oleh Nunu Nugraha dari(DKU).“Ya jadi ternyata waktu diajukan ke keuangan ada pembulatan, jadi 200 ribu.”ucapnya.
Dalam audiensi itu pun juga dibahas mengenai kasus hilangnya sembilan IUK mahasiswa yang hilang di Himpunan Sejarah pada pertengahan 2016 lalu,“Ketika itu saya masih ketua umum HIMAS (Himpunan Mahasiswa Departemen Pendidikan Sejarah -red) katanya dari BAAK bilang itu IUK kerjasama, loh kok saya baru tau ada yang gitu?,” ujar Anggi Adha, Mahasiswa Departemen Sejarah 2013.
Peristiwa janggal juga dialami Adam Ghozali, Ketua Umum Himpunan Pendidkan Khusus 2015-2016 yang mengatakan himpunannya sempat mendapat uang IUK kerjasama, namun bagaimana kejelasan uang tersebut masih dipertanyakan “Lamun dicokot keur Hima, lamun teu tah teuing duitna kamana; dan memang besarannya 200 ribu. gitu pak,” ucap Adam.
Pertanyaan Adam langsung direspon oleh Uyu Wahyudin, Kepala Divisi Kerjasama DKU. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa memang ada kesalahan dari pihak unversitas khususnya ketidakjelasan keuangan. “Iya memang ada kesalahan, di PKH 200 ribu, Sejarah 190 ribu tapi intinya ada.”
Menjelang akhir Noor Hidayat Susanto, juga sempat bertanya mengenai kemana saja uang IUK sebelum digugat, namun pertanyaan tersebut belum sempat dijawab dikarenakan waktu dzuhur, sehingga audiensi terhenti pada saat itu.“Kalau belum clear, kita akan aksi dengan masa yang lebih besar,” kata Tyas diakhir audiensi.