Women’s March, Bentuk Penyadaran Hak Perempuan

181

Oleh: Rio Tirtayasa

Bandung, isolapos.com Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret, beberapa komunitas di Kota Bandung bersama-sama mengadakan Women’s March pada Minggu (4/3) pagi. Kegiatan ini berbentuk parade yang dimulai dari Eduplex Dago dan berakhir di Gedung Sate.

Kegiatan ini untuk pertama kalinya diadakan di Kota Bandung, dan 11 kota lainnya, diantaranya; Jakarta, Jogjakarta, Kupang, Pontianak, dll.

Women’s March ini mengangkat 5 isu terhadap perempuan, yakni Perkawinan Anak, Kekerasan Terhadap Perempuan, Diskriminasi Terhadap Perempuan, Pekerja Perempuan dan Human Trafficking, dan Perluasan Pasal Zina dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Bunga, panitia kegiatan ini merupakan bentuk penyadaran kepada perempuan dan masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung. “Sistem patriarki itu merugikan perempuan di semua kalangan,” ujarnya kepada reporter isolapos.com di depan Gedung Sate.

Bunga menambahkan kegiatan ini adalah sebuah acara yang berkolaborasi dari beberapa komunitas di Bandung. Kegiatan ini juga bentuk dari solidaritas komunitas-komunitas yang peduli pada hak-hak perempuan. “Kalo misalnya perempuan bersatu, kita bisa semakin kuat,” tambah Bunga.

Amanda Ayodia, yang juga panitia kegiatan ini menjelaskan, budaya patriarki sekarang adalah patriarki kapitalisme. Sistem-sistem kapitalisme mencetak sedemikian rupa supaya menganggap perempuan itu lebih murah.   “Sebenarnya ini hegemoni kapitalisme yang menganggap perempuan yang cantik itu adalah yang ber-make up, dan perempuan di Bandung termakan itu,” katanya.

Disinggung terkait harapan dari kegiatan ini, Bunga dan Amanda memgemukakan, perempuan dan masyarakat khususnya Kota Bandung sadar akan hak-hak perempuan.

Berikut tuntutan aksi pata wanita dalam Women’s March kepada pemerintah:
1. Tolak RUKHUP
2. Melakukan aksi nyata dalam menghentikan kasus perkawinan anak
3. Akses perlindungan dan pemulihan bagi korban kejahatan seksual
4. Perlindungan sosial dan upah yang layak-setara bagi buruh perempuan
5. Berikan cuti haid untuk para perempuna
6. Perlindungan sosial bagi buruh migran[]

Comments

comments