Rektor Janjikan Regulasi Baru Sesuai Kebijakan Kemendikbud

963

Oleh: Aulia Rachma Febriani

Bumi Siliwangi, Isolapos.com—Maraknya tuntutan mahasiswa perihal penyesuaian uang kuliah terus terjadi. Menanggapi isu tersebut, Kementeian Pendidikan dan Kebudayaan melayangkan regulasi baru pada bulan lalu (19/06/2020) perihal keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) seluruh Indonesia.

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), sejak Mei lalu mengeluarkan surat edaran yang bertajuk penangguhan UKT sebagai solusi dari masalah finansial mahasiswa terkait pembayaran UKT. Namun masih terdapat ketidak jelasan dalam regulasi yang sudah keluar. Sebelumnya, Audiensi mahasiswa dengan rektorat dijalankan, masih belum menemukan titik temu.

Isolapos akhirnya menghubungi Rektor UPI, M. Solehuddin terkait kejelasan keringanan UKT. Solehuddin menegaskan bahwa UPI akan tetap mengikuti kebijakan dari kemendikbud. “Sesuai 100%. Maksudnya sesuai sepenuhnya dengan ketentuan Kemendikbud” pungkasnya ketika diwawancarai melalui Whatsapp chat pada Minggu, (05/07/2020).

Melalui permendikbud no.25 tahun 2020, Kementrian pendidikan dan kebudayaan berupaya merespon aspirasi masyarakat  dengan bantuan dana dan penyesuaian UKT yang dibagi kedalam empat skema. Jika ditilik dari pasal 9 dalam Permendikbud no.25 tersebut, orangtua mahasiswa maupun pihak yang membiayai mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi dikarenakan bencana alam dan atau non-alam, mahasiswa dapat mengajukan pembebasan sementara, pengurangan, perubahan kelompok UKT, atau pembayaran UKT secara mengangsur.“Ini merupakan jawaban kemendikbud dari aspirasi masyarakat yang mengalami berbagai macam kesulitan di perguruan tinggi untuk membayar UKT-nya,” ucap Nadiem Makarim, yang dilansir dari laman online kompas.com.  

Menyoal sistem perkuliahan, Menurut Solehuddin, perkuliahan semester depan akan tetap dijalankan secara online sesuai dengan prosedur Kemendikbud, yang ditayangkan melalui siaran pers pada Senin(15/05/2020). “UPI sedang berupaya keras untuk menyiapkan smart campus yg salah satunya menyiapkan sistem pembelajaran daring yg lengkap sehingga proses perkuliahan bisa dilakukan jauh baik” jelasnya.

Tak hanya itu, Solehuddin pun menjelaskan bahwa pendapatan kampus untuk saat ini sedang menurun. Menanggulangi hal tersebut, Pihak rektorat sedang berusaha untuk bekerja sama dengan pihak eksternal kampus dan perusahaan luar untuk menambah pendapatan kampus UPI. Namun hingga saat ini, pihak kampus belum memutuskan maupun mengeluarkan surat edaran baru terkait penyesuaian UKT ataupun perkuliahan semester mendatang.[]

Redaktur: Salsabilla Ramadhanty Surachman

Comments

comments