Jawaban Pihak Direktorat Keuangan Menyoal Alokasi Uang Sidang
Bumi Siliwangi, isolapos.com
Penarikan uang sidang yang dilakukan beberapa jurusan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuat Direktorat Keuangan UPI pun angkat bicara. Direktur Direktorat Keuangan, Memen Kustiawan menjelaskan bahwa alokasi yang diberikan untuk dosen pembimbing dan penguji sidang oleh pihak keuangan kepada semua jurusan mempunyai standar yang sama. Terkait adanya pungutan yang terjadi di beberapa jurusan, Ia mengimbau agar mahasiswa mengirimkan surat informasi kepada Pembantu Rektor bidang Keuangan Sumber Daya dan Usaha terkait fakta di lapangan. “Agar pimpinan tahu apa yang terjadi di lapangan,” ujar Memen, Selasa (3/12).
Keluhan beberapa jurusan terkait sedikitnya alokasi uang sidang untuk pembimbing dan penguji (lihat Mahasiswa UPI harus bayar untuk Ujian Sidang), menurut Kepala divisi Anggaran Direktorat Keuangan, Agus Amir, standar perhitungan tersebut dihitung bukan dari lamanya dosen melakukan bimbingan terhadap mahasiswa. “Perhitungan ini telah dibicarakan kepada para dekan, di rapat awal tahunan,” ucap Amir.
Ia menjelaskan bahwa alokasi penguji sebesar 55 ribu per mahasiswa, dan dosen pembimbing satu diberi 100 ribu per mahasiswa, sedangkan untuk ketua panitia sidang diberikan delapan ribu per mahasiswa. “Ini bisa berubah setiap tahunnya, sesuai pembicaraan dengan pihak fakultas yang juga memberi informasi,” ujarnya.
Sejauh ini menurutnya, tidak ada laporan tertulis tentang sedikitnya alokasi dana yang diberikan pihak keuangan terhadap tiap-tiap jurusan. “Kalau ada bukti formal, kami jadi tahu permasalahannya,” ucap Amir di ruangannya. [Fachmi Maulana]