Kronologis Penggusuran Tamansari
Oleh : Salsabilla Ramadhanty Surachman & Benny J. Sinurat
Bandung. Isolapos.com— Kasus lama Tamansari kini berujung pada penggusuran paksa di RW 11 Kelurahan Tamansari oleh Satpol PP, pada Kamis (12/12). Desas-desus adanya penggusuran dimulai sejak kemarin sore(11/12) dengan dilayangkan surat pengosongan lahan tanpa pencatutan tanggal yang jelas. Inti surat itu merupakan permintaan Pemkot Bandung kepada warga Tamansari untuk segera mengosongkan rumah, yang kemudian akan dibangun rumah deret 16 lantai.
Massa solidarits Tamansari menjelaskan bahwa pengeksekusian bermula dari pengosongan lahan parkir Taman Film sekitar pukul 07.00, hingga pengondisian oleh beberapa preman serta intelejen di sekitar Tamansari. Massa aksi solidaritas Tamansari, terlihat memasang barikade disekitar tempat kejadian sebelum penggusuran dimulai.
Kronologi penggusuran rumah-rumah warga, berawal pada pukul 09.00 dengan melayangkan surat pemberitahuan pengosongan lahan kembali oleh Satpol PP kepada warga RW 11 Kelurahan Tamansari. Massa solidaritas Tamansari menyebutkan sekitar 100 personel satpol pp serta 2 unit alat berat dikerahkan.
Pada pukul 09.10 WIB, Satpol PP mulai terlihat merangsek memasuki pemukiman warga. Menurut kesaksian salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, salah satu anggota Satpol PP melakukan penyeretan beserta pemukulan terhadap salah satu anak warga.
Satpol PP mulai membongkar sejumlah rumah warga. Perabotan diangkut keluar dan rumah-rumah dikosongkan. Salah satunya, kontrakan milik Sambas yang ikut dibongkar paksa. Pembongkaran itu diikuti datangnya sebanyak 50 aparat kepolisian dan sejumlah kompi Dalmas (Pengendalian massa).
Massa aksi solidaritas mencoba menghentikan pembongkaran yang diikuti kembalinya tindakan represifitas anggota kepolisian yang mencoba menghadang massa. Tiga massa aksi solidaritas sempat ditangkap, kemudian dibebaskan kembali sekitar pukul 11.20. Sementara ini, warga setempat masih mengungsi di masjid Al-Islamiyyah Tamansari yang kemudian wacananya akan direlokasikan ke rusunawa Rancacili, Kecamatan Rancasari Kota Bandung. []
Redaktur : Muhammad Wildan Al Gifari