Aksi Kamisan Bandung “Parade Melawan Kekerasan Negara”
Oleh: Irham Azmi
Bandung, Isolapos.com–Kamis, (07/09/2023) sore nada-nada perlawanan terhadap kekerasan yang dilakukan negara terus digemakan di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung. Aksi kamisan kali ini mengangkat tema “Parade Melawan Kekerasan Negara” yang diperingati untuk menyadarkan bahwa negara semakin repeesif terhadap masyarakat.
Pada momentun September Hitam kali ini, Fay, salah satu peserta aksi mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa mengingatkan kepada sesama agar dapat terus melawan segala bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh negara.
“Kekebalan hukum masih ada di negeri ini dan sudah menjadi keharusan untuk kita semua pada momentum September Hitam kali ini yang mengusung tema ‘Parade Melawan Negara’ kita harus menyadari bahwa negara semakin represif terhadap kita dan kita harus terus melawan,” jelas Fay.
Peserta aksi yang serempak memakai pakaian hitam silih berganti menyampaikan aspirasi dan refleksi untuk senantiasa merawat ingatan atas perampasan hak hidup masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya banyak kekerasan yang dilakukan negara terhadap masyarakat yang terjadi di bulan September.
“Bahwasannya kekerasan negara masih tetap ada, dan kita mencoba melawan hal tersebut. Dan bukan tidak mungkin jika tidak ada yang mengingatkan terkait hal ini bahwasannya pelanggaran-pelanggaran HAM tidak hanya di bulan September tapi bulan-bulan lainnya akan terus terjadi,” ungkap Fay, saat menyampaikan aspirasinya.
“Hidup korban! Jangan diam! Hidup korban! Jangan diam! Hidup korban! Jangan diam! Jangan diam! Lawan!” seru Fay.
Salah satu yang menarik perhatian pada aksi kamisan ini yaitu hadirnya seniman pantomim Wanggi Hoed yang menampilkan pertunjukan pantomim sembari membawa atribut bertuliskan “19 tahun Pembunuhan Munir, Negara Masih Abai”. Tulisan tersebut mengisyaratkan agar masyarakat tetap waspada terhadap kasus yang tidak pernah didengarkan oleh negara.
“Masyarakat harus tahu bahwa segala macam kasus yang tidak pernah didengarkan oleh negara dari penghilangan sampai rentetan September Hitam kemudian beberapa kasus yang muncul juga belakangan dan ada beberapa peristiwa yang hari ini kita saksikan temen-temen di warga Rempang, itu salah satu bentuk yang pada akhirnya kita harus terus waspada,” ujar Wanggi.
Wanggi Hoed pun berpesan agar kita dapat terus menyebar luaskan di media apapun.
“Bukan hanya keburukan personal, tapi negara sudah melakukan tindakan kejahatan yang pada akhirnya kita harus sebar luaskan pada media kita masing- masing,” pungkasnya
Rentetan Kasus Pelanggaran HAM yang Dilakukan Oleh Negara
Aksi kamisan hadir tidak hanya sekadar aksi belaka. Aksi ini muncul oleh sebab negara telah merampas banyak hak hidup masyarakat dengan berbagai cara. Fay menyebutkan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat.
- Genosida
Dari berbagai rangkaian pelanggaran hak asasi manusia di antaranya ada genosida 1965/1966 yang dilakukan kepada orang-orang yang dicap sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau sebagai simpatisannya. Mereka yang menjadi korban harus mengalami penangkapan bahkan hingga pembunuhan di luar prosedur yang ada.
- Tragedi Tanjung Priok
Pada tragedi Tanjung Priok, masyarakat Tanjung Priok saat itu menolak terkait asas tunggal Pancasila yang juga direspons oleh ABRI saat itu dengan tembakan bahkan hingga melindas masyarakat yang saat itu diiberondong senjata oleh aparat.
- Tragedi Semanggi 2
Pada tahun 1999 terjadi tragedi Semanggi 2 yang itu sebagai peringatan atas satu tahun reformasi pada saat itu di tahun 1999 yang harus menewaskan cukup banyak orang dan salah satunya adalah anak dari Bu Sumarsih yang bernama Wawan dan memang itu menjadi salah satu titik dimana Ibu Sumarsih yang hari ini di Jakarta masih terus menuntut kepada negara terkait pemulihan terhadap anaknya sendiri
- Pembunuhan Munir
Pada tahun 2004 pembunuhan salah satu pegiat aktivis HAM yaitu Munir Said Thalib yang diracun di udara dan hingga hari ini 19 tahun kasusnya belum ada kejelasan.
- Pembunuhan Salim Kancil
Begitu juga di tahun selanjutnya di 2015 bagaimana salah satu petani yaitu Salim Kancil yang menolak tambang di wilayahnya dan dia sebagai petani menyadari bahwasannya tambang tidak akan pernah bisa mencukupi para petani harus diganjar dengan dibunuh.
- Aksi Reformasi di Korupsi
Di 2019 juga ada aksi reformasi di korupsi yang mana menewaskan 2 orang pelajar dan mahasiswa yaitu Randi dan Yusuf. Dari aksi tersebut juga di Jakarta terdapat sekitar tiga korban.
- Penembakan Pendeta Yeremia
Yang terakhir di 2020 yaitu penembakan pendeta Yeremia sebagai representasi kecil bahwasannya kekerasan aparat keamanan di Papua sana dalam bentuk militerisme itu masih terus terjadi.
Tuntutan Penyelesaian Pelanggaran HAM
Pada momentum September hitam kali ini aksi kamisan mengingatkan bahwa kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia ini tidak pernah benar-benar diselesaikan negara. Dan mendesak negara agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan dalam kerangka Hak Asasi Manusia yang melingkupi aspek kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan ketidakberulangan untuk menghapus segala ketidakadilan.
Atas dasar tersebut, aksi kamisan mendesak agar:
- Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas Ham agar keseluruhan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mandat UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM melalui proses Yudisial.
- Komnas HAM dan LPSK berkoordinasi untuk memberikan upaya pemulihan yang menyeluruh kepada seluruh korban pelanggaran HAM sebagai bentuk reparasi yang dilakukan secara beriringan dengan proses Yudisial terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat;
- Pemerintah dan DPR RI segera melakukan revisi terhadap UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM agar dapat secara lebih efektif menjadi landasan hukum baik bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara Yudisial maupun pemenuhan hak reparasi bagi korban. []
Redaktur: Razib Ikbal Alfaris