Kirim Kepala Babi ke depan Gedung DPRD Jawa Barat, BEM SI Jabar Menolak Keras RUU TNI-Polri

88

Oleh: Mohammad Bagas Rafif dan Naufal Taqie

Bandung, Isolapos.com-Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia wilayah Jawa Barat (BEM SI Jabar) gelar aksi simbolik menggunakan kepala babi di depan Gedung Sate dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Kamis (08/08). Aksi ini bertujuan untuk memberikan ultimatum atas praktik tata kelola negara yang serampangan dan ugal-ugalan, terutama dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Republik Indonesia (RUU TNI-Polri).

Arif selaku Ketua BEM Unikom dan juga koordinator wilayah BEM SI Jawa Barat menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respon dan juga pemantik awal dalam menyikapi problematika yang hadir hari ini, khususnya dalam pembuatan produk hukum.

“Penguasa hari ini telah mencapai puncaknya dalam konteks keserampangan dan kesewenang-wenangan dalam membuat berbagai macam produk hukum,” kata Arif.

Selaras dengan Arif, Faisal, ketua BEM Institut Digital Ekonomi LPKIA menegaskan aksi ini bertujuan untuk memberi ultimatum kepada para pemangku jabatan yang dinilai terlalu instan dan terburu buru dalam melakukan pengesahan terhadap RUU. Menurutnya, kepala babi yang digunakan dalam aksi merupakan representasi dari kerakusan dan ketamakan para pemangku Jabatan. 

“Mungkin itu menjadi sebuah ultimatum. Kepala babi untuk mereprentasikan si kepala-kepala daerah ataupun pemangku-pemangku jabatan dengan kerasukan dan ketamakannya,” tutur Faisal.

Sementara itu, Thian Geovani, Ketua BEM Politeknik Negeri Bandung menjelaskan bahwa kostum kuda yang digunakan merepresentasikan seekor hewan yang sering ditunggangi oleh orang-orang untuk mencapai sebuah tujuan yang barangkali hari ini digunakan untuk mencapai tujuan yang tidak jelas oleh para pemangku jabatan. 

“Contoh yang kita bawa di sini, yaitu RUU TNI-Polri yang kemudian bukannya malah menjawab kebutuhan dari masyarakat. Namun, saya rasa itu malah menjawab kebutuhan-kebutuhan dari para orang-orang yang menungganginya.” ungkap Thian.

Pada aksi kali ini, BEM SI Jawa Barat memberikan enam tuntutan, yaitu:

1. Menolak keras disahkannya RUU Polri.

2. Mendesak Presiden dan DPR RI segera menghentikan pembahasan tentang RUU Polri, khusus rancangan usul inisiatif Badan Legislasi DPR saat ini.

3. Menuntut DPR dan Presiden untuk tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokras? dan negara hukum.

4. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja institusi kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat.

5. Menuntut Presiden dan DPR RI memprioritaskan perbaikan-perbaikan krusial dan fundamental yang selama ini menjadi permasalahan Polri sebagai bagian dari ikhtiar reformasi kepolisian yakni persoalan luasnya kewenangan serta transparansi dan akuntab?l?tas pengawasan terhadap kewenangan kepolisian.

6. Mendesak DPR untuk memprioritaskan pekerjaan rumah legislasi lain yang lebih mendesak seperti Revisi KUHAP, RUU PPRT, RUU Perampasan Aset, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Adat, dan lain-lain.

Aksi juga diwarnai dengan penyerahan simbolik kepala babi di depan Gedung DPRD yang dilakukan massa aksi. Kemudian, aksi ditutup dengan pelemparan kepala babi ke depan Gedung DPRD Jawa Barat oleh perwakilan dari BEM SI Jabar. []

Redaktur: Amelia Wulandari

Comments

comments