Lahan Terancam Digusur, Warga Tamansari Gelar Aksi

354

Oleh: Syahid Syawahidul Haq

Bandung, isolapos.com Kamis (19/10) pagi, warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menggelar aksi longmarch dari Tamansari menuju Balai Kota untuk menyuarakan aspirasinya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Aksi tersebut merupakan buntut dari sosialisasi yang dilakukan Pemkot Bandung, 20 Juni lalu, mengenai rencana pembangunan Rumah Deret (Rudet) sebagai solusi dari penataan kawasan kumuh di Kota Bandung.

“Kami diminta pindah dari rumah kami. Rumah kami akan dihancurkan lalu akan dibangun rumah deret di atasnya. Lalu kami bisa tinggal di sana kembali sebagai penyewa,” ujar Nanang, juru bicara Forum Warga RW 11 Kelurahan Tamansari.

Dalam release yang disebar, Pemkot Bandung beranggapan lahan yang kini ditempati warga merupakan milik Pemkot. Sehingga hal tersebut menjadi legitimasi bagi Pemkot untuk melakukan penggusuran. Padahal, warga telah menguasai tanah sejak 1960-an. Pemkot pun tidak pernah bisa menunjukan bukti kepemilikan atas lahan tersebut.

“Kami juga menyesalkan Pemkot yang seakan buru-buru dalam mengeksekusi pembebasan lahan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak kami. Ancaman akan meratakan rumah jika belum juga dikosongkan tentu sangat menyakiti hati kami,” kata Nanang.

Namun, menurut Arief Prasetya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertahanan dan Pertamanan Kota Bandung, program Rudet di tanah seluas 5000m² itu adalah membangun tanpa menggusur. Sebab nantinya, setelah Rudet selesai dibangun, maka warga yang semula pindah bisa kembali lagi ke Tamansari.

“Pak Wali (Ridwan Kamil, -red) memberi kebijakan selama lima tahun itu bebas, setelahnya baru (bayar sewa, -red). Dan kita juga akan memberikan pembinaan ekonomi pada warga, jadi tidak begitu saja,” ujarnya, seperti yang dilansir detik.com.

Ia pun mengatakan, penataan bangunan RW 11 Kelurahan Tamansari akan dilakukan dalam waktu dekat sekitar Sabtu atau Minggu ini.[]

Comments

comments